Bagaimana Hukum Tawasul Menggunakan Redaksi Ø´ÙØ¡ ÙÙÙ
Di Indonesia, khususnya di tanah Jawa, kita pasti sudah tidak asing lagi dengan namanya tahlilan. Ya, tradisi ini seolah jadi bagian tak terpisahkan dari berbagai acara kemasyarakatan. Mulai dari syukuran, selamatan, hingga peringatan meninggal dunia, tahlilan selalu hadir. Rasanya kurang lengkap jika ada hajatan tanpa lantunan zikir dan doa yang dipimpin seorang tokoh agama.
Nah, dalam rangkaian tahlilan ini, ada satu bagian yang mungkin sering kita dengar, yaitu tawasul. Tawasul ini intinya kita memohon kepada Allah, tapi “melalui” perantara, bisa Nabi, wali, atau orang saleh. Dan di dalam tawasul itu, ada satu lafal yang cukup sering diucapkan: “Syaiâu lillah“.
Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya pandangan agama (baca: Fikih) terhadap tradisi ini, terutama soal pengucapan “ Syaiâu lillah ” dalam tawasul? Apakah praktik ini sesuai syariat, atau ada pandangan lain yang perlu kita ketahui? Mari kita bedah lebih lanjut.
Hukum Bertawasul
Imam Abdurrahman Baâalawi dalam Bughyatul Mustarsyidin menjelaskan:
Ø§ÙØªÙØ³Ù Ø¨Ø§ÙØ£ÙØ¨ÙØ§Ø¡ ÙØ§ÙØ£ÙÙÙØ§Ø¡ ÙÙ ØÙاتÙÙ ÙØ¨Ø¹Ø¯ ÙÙØ§ØªÙÙ Ù Ø¨Ø§Ø Ø´Ø±Ø¹Ø§ÙØ Ù٠ا ÙØ±Ø¯Øª Ø¨Ù Ø§ÙØ³ÙØ© Ø§ÙØµØÙØØ©… ÙØ¹Ù ÙÙØ¨ØºÙ ØªÙØ¨ÙÙ Ø§ÙØ¹Ùا٠عÙ٠أÙÙØ§Ø¸ تصدر Ù ÙÙ٠تد٠عÙ٠اÙÙØ¯Ø ÙÙ ØªÙØÙØ¯ÙÙ Ø ÙÙØ¬Ø¨ إرشادÙÙ ÙØ¥Ø¹Ùا٠ÙÙ Ø¨Ø£Ù ÙØ§ ÙØ§Ùع ÙÙØ§ Ø¶Ø§Ø±Ù Ø¥ÙØ§ اÙÙ٠تعاÙÙØ ÙØ§ ÙÙ ÙÙ ØºÙØ±Ù ÙÙÙØ³Ù Ø¶Ø±ÙØ§Ù ÙÙØ§ ÙÙØ¹Ø§Ù Ø¥ÙØ§ بإرادة اÙÙ٠تعاÙÙØ ÙØ§Ù تعاÙÙ ÙÙØ¨Ù٠عÙÙÙ Ø§ÙØµÙاة ÙØ§ÙØ³ÙØ§Ù : Ù٠إÙÙ ÙØ§ Ø£Ù ÙÙ ÙÙÙ Ø¶Ø±ÙØ§Ù ÙÙØ§ رشدا٠اÙÙ

Melalui penjelasan di atas, hukum bertawasul (memohon kepada Allah dengan perantara) para Nabi dan Wali, baik saat mereka masih hidup maupun setelah wafatnya, adalah dibolehkan secara syariat. Hal ini sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Sunnah yang shahih (hadis-hadis yang valid).
Namun, penting untuk mengingatkan masyarakat awam tentang perkataan-perkataan yang sering muncul dari mereka yang bisa merusak akidah tauhidnya. Oleh karena itu, wajib hukumnya untuk membimbing dan memberitahu mereka bahwa tidak ada yang bisa memberi manfaat atau mudarat (bahaya) kecuali hanya Allah SWT. Selain Allah, tidak ada yang memiliki kemampuan untuk memberi manfaat atau mudarat, kecuali dengan kehendak Allah SWT.
Allah SWT berfirman kepada Nabi-Nya Saw.: âKatakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan suatu kemudaratan pun kepadamu dan tidak (pula) suatu petunjuk.ââ
Dari sini bisa kita simpulkan bahwa hukum âtawasulâ sendiri diperbolehkan. Tentu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah terkait kalimat-kalimat yang tidak menjerumuskan masyarakat yang membaca kepada kemusyrikan.
Hukum Membaca شئ٠ÙÙÙ
Salah satu kalimat yang mungkin sering kita dengar dalam prosesi tawasul adalah Syaiâu lillah. Mungkin banyak dari kita belum mengerti makna sekaligus hukum yang sebenarnya layak disandarkan pada kalimat tersebut. Apakah kalimat tersebut termasuk kalimat yang bisa merusak tauhid masyarakat Islam?
Imam Abdurrahman Baâalawi, di dalam kitab yang sama, yaitu Bughyatul Mustarsyidin menjelaskan:
Ø³Ø¦Ù Ø§ÙØ³Ùد ع٠ر Ø§ÙØ¨ØµØ±Ù ع٠ÙÙÙ Ø§ÙØ´Ø®Øµ: Ø´ÙØ¡ ÙÙÙ ÙØ§ ÙÙØ§Ù! ÙØ£Ø¬Ø§Ø¨: ÙÙÙ Ø§ÙØ¹Ø§Ù Ø© ÙØ§ ÙÙØ§Ù Ø´ÙØ¡ ÙÙÙ ØºÙØ± Ø¹Ø±Ø¨ÙØ© ÙÙÙÙØ§ Ù Ù Ù ÙÙØ¯Ø§Øª Ø£ÙÙ Ø§ÙØ¹Ø±Ù ÙÙÙ ÙØÙØ¸ ÙØ£ØØ¯ Ù Ù Ø§ÙØ£Ø¦Ù Ø© ÙØµ Ù٠اÙÙÙ٠عÙÙØ§ ÙÙÙØ³ اÙ٠راد Ø¨ÙØ§ ÙÙ Ø¥Ø·ÙØ§ÙÙÙ Ø´ÙØ¦Ø§ ÙØ³ØªØ¯Ø¹Ù Ù ÙØ³Ø¯Ø© Ø§ÙØØ±Ø§Ù Ø£Ù Ø§ÙÙ ÙØ±ÙÙ ÙØ£ÙÙ٠إÙ٠ا ÙØ°ÙرÙÙÙØ§ است٠دادا أ٠تعظÙ٠ا ÙÙ Ù ÙØØ³ÙÙÙ ÙÙÙ Ø§ÙØ¸Ù
Artinya: âSayyid Umar Al-Basri pernah ditanya mengenai ucapan seseorang: âSyaiulillah ya Fulan!â Beliau menjawab: Ucapan masyarakat awam “ya Fulan, syaiulillah” itu sebenarnya bukanlah bahasa Arab murni. Namun, ucapan ini adalah kreasi yang lahir dari kebiasaan masyarakat. Yang penting, tidak ada satu pun riwayat dari para Imam (ulama besar) yang secara tegas melarangnya. Lagipula, maksud dari mereka yang mengucapkannya bukanlah sesuatu yang mengandung kerusakan atau mengarah pada perbuatan haram atau makruh. Justru, mereka mengucapkannya dalam rangka mencari pertolongan (istimdad) atau sebagai bentuk pengagungan kepada orang yang mereka yakini memiliki kebaikan.â
Dari keterangan panjang di atas, maka bisa kita pahami lalu simpulkan bahwa redaksi Syaiâu lillah bukanlah redaksi yang malah membuat masyarakat Islam itu musyrik. Secara makna, redaksi tersebut dalam rangka melengkapi prosesi Tawasul sehingga diharapkan tercapaknya tujuan. Dan secara hukum fikih, pengucapan redaksi tersebut diperbolehkan.
Baca Juga: Tawasul itu Syirik? Baca Ini Terlebih Dahulu!
Penulis: Moch. Vicky Shahrul Hermawan
Editor: Muh. Sutan
Game Center
Game News
Review Film
Rumus Matematika
Anime Batch
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
Berita Terkini
review anime