Tribuncianjur.com – Untuk jumlah dana yang akan diterima oleh pelaku usaha pada program BPUM 2023 ini yakni Rp1,2 juta kepada 9,8 juta UMKM.
Tentu angka ini berkurang dibandingkan dengan BLT tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta. Bantuan di tahun ini merupakan dana hibah, bukan hasil pinjaman atau kredit.
Cara Cek Penerima BLT UMKM
Program penyaluran Bantuan Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yaitu sebesar Rp1,2 juta kepada setiap orang yang terpilih, hal ini masih terus dilanjutkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui Bank BRI dan BNI.
Adapun, untuk jumlah dana yang diterima bagi pelaku usaha pada program BPUM di tahun 2021 ini yakni Rp1,2 juta kepada 9,8 juta UMKM.
Tentu angka ini nilainya berkurang dibandingkan dengan BLT tahun lalu, yaitu Rp2,4 juta. Karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan hasil pinjaman atau kredit.
Program Bapres BPUM atau BLT bagi UMKM 2021 merupakan suatu strategi pemerintah dalam mengupayakan adanya pemulihan ekonomi nasional untuk bisa membantu pelaku usaha mikro agar tetap bertahan dan dapat bangkit di tengah masa pandemi Covid-19.
Dana untuk program bantuan UMKM ini yang diinisiasi pemerintah sejak Maret 2020 ini dan disebar melalui 3 bank yaitu Bank BNI, BRI dan Bank Aceh Syariah
Cara Cek Penerima BLT UMKM Via BRI
Untuk bisa melakukan pengecekan program BPUM atau BLT UMKM dapat dilakukan dengan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tepatnya melalui layanan e-form BRI.
Berikut caranya:
- Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
- Silahkan masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya
- Klik proses inquiry
- Jika Anda sudah masuk, maka Anda akan menerima pemberitahuan apakah Anda ini sudah mendapatkan bantuan atau belum
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima, maka pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI terdekat untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan ini juga bisa langsung ditransfer ke rekening orang penerima.
Syarat untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BRI sebagai berikut:
a. Wajib membawa buku tabungan
b. Wajib Membawa Kartu ATM
c. Wajib Membawa KTP
d. Wajib Membawa Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) untuk pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki tabungan atau rekening BRI saja.
Cara Daftar BLT UMKM Via BRI
Bagi Anda pelaku UMKM yang saat ini belum terdaftar untuk mendapatkan bantuan ini maka Anda bisa langsung mendaftar ke dinas terkait yang membidangi Koperasi dan UMKM yang ada di daerah setempat. Berikut untuk syarat daftar BLT UMKM:
a. WNI
b. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) / No KTP
c. Memiliki usaha mikro
d. Bukan seorang PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
e. Tidak sedang menanggung atau menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
f. Bagi pelaku usaha mikro yang mana belum memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda maka bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
AKhir Kata
Nah, itulah ulasan tentang Cara Cek Penerima dan Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta via BRI yang dapat kami sajikan. Semoga bermanfaat, buruan silahkan dicek apakah Anda temasuk orang yang berhak mendapatkan BLT tersebut?
Leave a Reply