Cangkrukan, Ukhuwah, dan Masa Depan UMKM Nahdliyin
Oleh: KH. Abdul Hakim Mahfudz*
Bagi Nahdlatul Ulama, pembahasan mengenai UMKM bukan sekadar berbicara tentang aktivitas ekonomi. UMKM merupakan wajah kehidupan masyarakat, terutama warga Nahdliyin.
Cangkrukan merupakan budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat. Dahulu, orang-orang berkumpul tanpa agenda khusus. Mereka sekadar berbincang, melepas rindu, atau menikmati kebersamaan hingga larut malam. Bahkan, tidak jarang obrolan yang berlangsung tidak memiliki tema tertentu. Namun, justru di situlah letak nilai utamanya. Cangkrukan bukan semata-mata tentang apa yang dibicarakan, melainkan tentang terjaganya silaturahmi, persaudaraan, dan rasa saling memiliki.
Baca Juga: Di Yogyakarta, Gus Kikin Ajak Akademisi Perkuat Tradisi Intelektual dan Kajian Qanun Asasi
Di tengah tantangan kehidupan yang semakin kompleks, tradisi tersebut perlu diberi makna baru. Cangkrukan tidak cukup hanya menjadi ruang berkumpul, tetapi juga harus menjadi ruang berpikir bersama untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat. Salah satu persoalan yang paling mendesak adalah ekonomi, khususnya penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bagi Nahdlatul Ulama, pembahasan mengenai UMKM bukan sekadar berbicara tentang aktivitas ekonomi. UMKM merupakan wajah kehidupan masyarakat, terutama warga Nahdliyin. Sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil menjalankan usaha bukan untuk memperbesar keuntungan, melainkan untuk mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga. Ketika usaha berhenti, bukan hanya pendapatan yang hilang, tetapi juga masa depan keluarga ikut dipertaruhkan.

Perbedaan inilah yang membedakan usaha mikro dan kecil dengan usaha berskala besar. Dunia usaha besar memiliki ruang untuk menghitung keuntungan, mengelola risiko, bahkan menyiapkan strategi ketika mengalami kerugian. Sementara itu, pelaku usaha mikro sering kali tidak memiliki pilihan selain terus bertahan. Bagi mereka, berhentinya usaha berarti terhentinya sumber nafkah bagi istri, anak-anak, dan seluruh keluarga yang bergantung pada usaha tersebut.
Baca Juga: PWNU Jawa Timur Tugaskan Gus Kikin Maju sebagai Kandidat Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35
Oleh karena itu, pembahasan mengenai UMKM menjadi sangat relevan bagi Nahdlatul Ulama. Berdasarkan data, terdapat sekitar 59 juta unit usaha di Indonesia. Di Pulau Jawa, Jawa Barat memiliki sekitar 5,4 juta unit usaha, Jawa Timur mencapai sekitar 4,5 juta unit usaha, Jawa Tengah 4,45 juta unit usaha. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. Di balik angka-angka itu terdapat jutaan keluarga yang setiap hari berjuang mempertahankan kehidupan.
Realitas di lapangan memperlihatkan bahwa perjuangan tersebut masih sangat berat. Saat berkunjung ke berbagai daerah, masih banyak warga yang berusaha keras memenuhi kebutuhan keluarganya melalui usaha kecil yang mereka miliki. Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya melalui kebijakan makro, tetapi juga membutuhkan penguatan solidaritas sosial.
Di sinilah peran Nahdlatul Ulama menjadi sangat penting. NU memiliki modal sosial yang besar berupa ukhuwah, kebersamaan, dan gotong royong. Persatuan warga bukan hanya menjadi kekuatan moral, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi. Ketika ada anggota masyarakat yang mengalami kesulitan, warga lain dapat saling membantu, mendukung, dan menguatkan. Solidaritas semacam inilah yang selama ini menjadi ciri khas kehidupan Nahdliyin.
Baca Juga: Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari dalam Sejarah Umat Islam
Indonesia sesungguhnya merupakan negeri yang dianugerahi sumber daya alam yang melimpah. Tanah yang subur, hasil pertanian, perikanan, hingga peternakan tersedia hampir di setiap daerah. Secara sederhana, apabila setiap keluarga mampu mengelola potensi yang dimiliki di sekitarnya, kebutuhan dasar kehidupan sebenarnya dapat terpenuhi. Pertanyaannya, mengapa persoalan ekonomi justru semakin menjadi tantangan yang serius? Pertanyaan inilah yang perlu terus menjadi bahan renungan bersama.
Di sisi lain, pemerintah tentu memiliki kewenangan dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi, termasuk perpajakan. Namun, perhatian khusus terhadap pelaku usaha mikro dan kecil perlu menjadi prioritas. Kelompok usaha ini memiliki karakter yang berbeda dengan usaha menengah maupun besar. Oleh sebab itu, pembinaan, pendampingan, hingga kebijakan fiskal sebaiknya disusun secara lebih proporsional sesuai dengan kondisi yang mereka hadapi.
Membangun ekonomi masyarakat tidak cukup hanya dengan kebijakan dan angka-angka statistik. Yang jauh lebih penting adalah membangun persaudaraan. Ketika ukhuwah tetap terjaga, masyarakat akan lebih mudah saling menguatkan dalam menghadapi berbagai tantangan. Bangsa yang bersatu akan memiliki kekuatan untuk bangkit, dan masyarakat yang saling menolong akan lebih mudah memperoleh keberkahan.
Baca Juga: Menjaga Tradisi di Tengah Arus Modernisasi
Dalam hal ini, saya tentu lebih banyak berbicara dari sudut pandang Nahdlatul Ulama. Kalau menyangkut persoalan teknis seperti perpajakan, tentu saya serahkan kepada pemerintah. Namun, paling tidak kita dapat menyampaikan bahwa ada kelompok-kelompok usaha yang memerlukan pembinaan secara khusus.
Barangkali saya mengusulkan agar usaha mikro dan usaha kecil dipisahkan perlakuannya dari usaha menengah. Mungkin kebijakan perpajakannya juga dapat dibedakan. Sebab, pelaku usaha mikro dan kecil masih sangat membutuhkan pendampingan, pembinaan, dan berbagai bentuk bantuan. Walaupun sama-sama berada dalam kategori UMKM, karakter dan tantangan usaha mikro serta kecil berbeda dengan usaha menengah maupun usaha besar.
Semangat kebersamaan dan persatuan ini perlu terus kita rawat bersama. Sebab, ekonomi yang kuat tidak hanya lahir dari modal dan investasi, tetapi juga dari persatuan, kepedulian, dan gotong royong. Ketika nilai-nilai tersebut tetap hidup di tengah masyarakat, maka ikhtiar membangun kesejahteraan bersama akan menjadi lebih mungkin untuk diwujudkan.
Baca Juga: Menelusuri Fondasi Nahdlatul Ulama melalui Kajian Al-Qanun Al-Asasi
*Disampaikan dalam acara Cangkrukan Ekonomi Pancasila bertema “Panggung UMKM Rakyat: Solusi Missing Link UU Cipta Kerja dengan Peraturan Perundangan Perpajakan UMKM”, yang diselenggarakan oleh PWNU Jawa Timur di Malang, pada Rabu 5 Agustus 2026.
PakarPBN
A Private Blog Network (PBN) is a collection of websites that are controlled by a single individual or organization and used primarily to build backlinks to a “money site” in order to influence its ranking in search engines such as Google. The core idea behind a PBN is based on the importance of backlinks in Google’s ranking algorithm. Since Google views backlinks as signals of authority and trust, some website owners attempt to artificially create these signals through a controlled network of sites.
In a typical PBN setup, the owner acquires expired or aged domains that already have existing authority, backlinks, and history. These domains are rebuilt with new content and hosted separately, often using different IP addresses, hosting providers, themes, and ownership details to make them appear unrelated. Within the content published on these sites, links are strategically placed that point to the main website the owner wants to rank higher. By doing this, the owner attempts to pass link equity (also known as “link juice”) from the PBN sites to the target website.
The purpose of a PBN is to give the impression that the target website is naturally earning links from multiple independent sources. If done effectively, this can temporarily improve keyword rankings, increase organic visibility, and drive more traffic from search results.