Cara beli tanah agar tidak tertipu sangat perlu diketahui khususnya bagi yang hendak membeli sebidang tanah. Maklum, akhir-akhir ini semakin banyak kasus yang terjadi pada proses pembelian tanah. Akibatnya, memiliki tanah yang diinginkan hanyalah impian belaka meskipun sudah mengeluarkan banyak uang.
Pastilah hal ini sangat merugikan bagi pihak pembeli yang tidak berhati-hati dalam melakukan proses transaksi pembelian tanah. Karena kebutuhan tanah semakin tinggi, pemilihan tanah kavling pada perumahan menjadi salah satu langkah yang paling tepat yang dapat dilakukan untuk dapat memiliki tanah sebagai aset investasi atau untuk dibangun rumah hunian. Harga tanah kavling semakin merambat tinggi setiap tahunnya sehingga berinvestasi tanah ini sangatlah menguntungkan bahkan keuntungan yang diperoleh dapat berlipat ganda.
Masalah yang Sering Muncul Saat Membeli Tanah
Tanah kavling memamg salah satu tanah yang sangat direkomendasikan untuk dijadikan produk investasi atau untuk pembangunan rumah maupun tempat usaha. Tanah kavling pada umumnya diurus oleh pengembang atau developer yang memungkinkan tanah tersebut dimiliki oleh banyak pihak.
Bahkan sering tanah tersebut masih memiliki status yang berbeda-beda seperti sudah memiliki HGB atau SHGB, hak milik atau SHM bahkan tanah yang masih belum memiliki dokumen resmi dan sah. Hal inilah yang membuat tips membeli tanah girik maupun tanah kavling sangat dibutuhkan agar sebelum membelinya, para calon pembeli daat lebih berhati-hati.
Pada umumnya, tanah dengan banyak pemilik tersebut memiliki sertifikat induk atas nama pengembang atau developer. Memang kini sudah semakin banyak pihak pengembang yang profesional dan dapat dipercaya dan tidak akan melakukan hal di luar keinginan.
Namun bukan tidak mungkin terdapat beberapa developer yang tidak bertanggung jawab sehingga kehati-hatian dalam melangsungkan proses pembelian tanah kavling dari mulai proses negosiasi, pembayaran hingga penerimaan sertifikat dapat berjalan dengan lancar tanpa terdapat masalah yang tidak diinginkan.
Cara Beli Tanah Agar Tidak Tertipu
Kebutuhan tanah yang semakin meningkat membuat banyak pihak yang terburu-buru dalam menentukan tanah baik untuk investasi maupun untuk dibangun rumah dan atau tempat usaha yang memberikan keuntungan terus meningkat. Tidaklah baik jika terlalu tergesa-gesa dalam membeli tanah karena dapat terjadi hal yang tidak diinginkan salah satunya adalah penipuan.
Supaya terhindar dari penipuan atau tindakan negatif lainnya dari pihak tertentu pada saat melakukan pembelian rumah, ikuti beberapa tips membeli tanah untuk investasi maupun untuk hunian dan tempat usaha berikut ini:
- Mencari perusahaan developer yang benar-benar kredibel dan profesional
Tips atau cara yang pertama supaya tidak mengalami penipuan pada saat membeli tanah adalah dengan memastikan kualitas pihak develoer atau pengembang. Lakukan survey dan penelitian kecil terlebih dahulu mengenai developer tersebut. informasinya dapat diperoleh dari testimoni atau rekam jejak dari perjalanan developer tersebut. Pilihlah perusahaan pengembang atau developer yang benar-benar profesional dan terpercaya sehingga tidak perlu cemas atau was-was akan tindak penipuan atau tindakan lainnya.
- Memastikan legalitas tanah
Selain mencari perusahaan developer yang profesional, pastikan pula bahwa tanah khususnya tanah kavling memiliki legalitas yang jelas dan lengkap. Legalitas yang dimaksud di sini melingkupi kelengkapan dokumen resmi dan sah atau tanah, perijinan atas tanah tersebut dan perijinan pendirian bangunan.
Untuk memastikan beberapa hal tersebut, langkah yang perlu dilakukan adalah menanyakan langsung kelengkapan dokumen serta dapat mendatangi langsung Badan Pertanahan Nasional yang kantor pelayanannya terdapat di masing-masing wilayah untuk menanyakan perihal berbagai perijinan atas tanah tersebut.
jangan sampai sudah terlanjur membeli tanah kavling tenyata kawasan tersebut tidak mendapat ijin pendirian bangunan dan lain sebagainya. Pastikan dahulu dengan sungguh-sungguh atas kelengkapan dokumen dan berbagai perijinan yang terangkum dalam hal legalitas atas tanah tersebut sebelum membelinya sehingga dapat terhindari dari penipuan.
- Melakukan permohonan pemecahan sertifikat
Tips yang kedua adalah dengan melakukan pemecahan sertifikat dari sertifikat induk yang memang masuk dalam salah satu prosedur membeli tanah kavling yang tepat. Setelah kesepakatan terjalin dalam proses pembelian tanah, yang harus dilakukan adalah mengajukan pemecahan tanah dengan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi antara lain fotokopi identitas diri atau kuasanya yang dilegalisasi pejabat berwenang, sertifikat hak atas tanah tersebut, ijin tertulis dari pemegang hak tanggungan, ijin perubahan penggunaan tanah, sertifikat hak atas tanah asli (khusus untuk developer harus melampirkan site plan pembangunan perumahan tersebut).
Demikianlah beberapa cara beli tanah agar tidak tertipu yang berhasil dirangkum. Perhatikan dan lakukan benar-benar tips tersebut supaya terhindar dari berbagai masalah.